Ahad, 13 November 2016

Pengertian dan Macam-Macam Hukum Taklifi & Hukum Wad'i



Hukum Taklifi adalah tuntutan Allah yang berkaitan dengan perintah untuk mengerjakan ataupun meninggalkan suatu perbuatan. Hukum taklifi terdiri atas beberapa macam sebagai berikut.

1. Al-Ijab (Wajib)

    Al-ijab atau hukum wajib adalah tuntutan pasti atau perintah untuk dikerjakan. Pengertian wajib yang lain adalah sesuatu yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan

Artikel Terkait

Pengertian dan Macam-Macam Hukum Taklifi & Hukum Wad'i
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Donate and coment. Happy blogging 😊